Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlusunnah Wal Jama’ah

Panduan Lengkap Membenahi Akidah - Penerbit Darul HaqDr. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan (bahasa Arab: صالح بن فوزان بن عبد الله الفوزان‎,[1]) lahir di Arab Saudi, 1 Rajab 1354 H (28 September 1933) adalah seorang syaikh, ulama, dan merupakan anggota kehormatan dari Komite Tetap untuk Penelitian dan Fatwa Islam di Arab Saudi sejak 15 Rajab 1412 H.

Shalih al-Fauzan berasal dari keluarga (Alu) Fauzan dari suku Asy-Syamasiyah, yaitu penduduk yang menepati lembah Ad-Dawasir. Orang tuanya meninggal pada saat ia masih kecil sehingga kemudian dirawat oleh keluarganya. Ia kemudian belajar Al-Quran dan dasar-dasar membaca (qiraah) dan menulis (kitabah) kepada Hamud bin Sulaiman at-Tala’al, yaitu seorang Qari yang mutqin dan imam masjid di kotanya yang kemudian menjadi hakim di Kota Dar'iyyah di Provinsi Qasim.[

Ia kemudian masuk ke sekolah negeri yang baru dibuka di Syamasiyah pada tahun 1369 H, kemudian menyelesaikan pendidikan dasarnya di Madrasah Faishaliyah di Buraidah pada tahun 1371 H. Disana ia ditetapkan sebagai pengajar di sekolah dasar tersebut. Setelahnya ia masuk ke Ma’had Al-‘Ilmi di Buraidah ketika baru dibuka pada tahun 1373 H, hingga lulus pada tahun 1377 H. Pada tahun yang sama, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Syari’ah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud di Riyadh hingga lulus pada tahun 1381 H. Setelah itu melanjutkan kuliah hingga meraih gelar Magister dalam bidang fiqih, lalu juga gelar Doktoral pada universitas yang sama pada bidang fiqih

Selenkapnya di sini Download

Semoga bermanfaat
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RADIO DAKWAH

Arsip Blog

Recent Posts

Pages